Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesianomor 19 Tahun 2014 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

Download FIle

Alamat

Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Sukajaya, Kec. Curug, Kota Serang, Banten 42171

Kontak

Email: [email protected]
Telp: 021 – 4244486
Fax: 021 – 4244795